Bali | Matanusa.net – PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sistem ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU Pertamina di Bali pada 17–19 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurai antrean kendaraan yang mengular sekaligus menjaga kelancaran distribusi BBM kepada masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, pemilik kendaraan diminta menyesuaikan angka terakhir pada pelat nomor dengan tanggal pembelian BBM. Kendaraan berpelat nomor ganjil dapat mengisi BBM pada 17 Oktober, sedangkan kendaraan berpelat nomor genap mendapat giliran pada 18 Oktober 2026.
Penerapan kebijakan ini mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21/16673/5/Disnaker.ESDM. Petugas gabungan dari TNI dan Polri juga dilibatkan untuk membantu pengawasan agar aturan berjalan tertib di lapangan.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa skema tersebut diterapkan berdasarkan kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan tanggal pembelian BBM.
“Jadi skema menyesuaikan nomor polisi kendaraan yang dimiliki oleh pelanggan dengan tanggal berlakunya,” ujar Ahad Rahedi dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).
Pembelian BBM Dibatasi, 66 SPBU Beroperasi 24 Jam
Selain menerapkan sistem ganjil genap, Pertamina membatasi volume pembelian BBM maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.
Pembatasan ini diharapkan dapat membantu pemerataan penyaluran BBM sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah tingginya permintaan.
Pertamina juga memperpanjang jam operasional 66 SPBU menjadi 24 jam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 SPBU berada di Kota Denpasar, sedangkan 24 lainnya tersebar di Kabupaten Badung.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan dan mempercepat pengisian BBM bagi masyarakat. Dengan jam operasional yang lebih panjang, antrean diharapkan dapat terurai dan tidak menumpuk pada jam-jam tertentu.
Stok BBM Bali Diklaim Cukup untuk 14–15 Hari
Di tengah meningkatnya permintaan, Pertamina menyatakan persediaan BBM di terminal penyimpanan Sanggaran dan Manggis mencapai sekitar 48 juta liter. Stok tersebut diperkirakan mencukupi kebutuhan masyarakat Bali selama 14 hingga 15 hari ke depan.
Sementara itu, penyaluran Pertalite di Bali pada periode 13–15 Oktober 2026 mencapai sekitar 3 juta liter per hari. Angka tersebut meningkat dibandingkan konsumsi normal yang berada di kisaran 2,2 juta liter per hari.
Untuk mempercepat distribusi, Pertamina turut menambah armada mobil tangki dan mengoptimalkan operasional terminal BBM. Upaya ini dilakukan agar pasokan dapat segera disalurkan ke SPBU yang membutuhkan, terutama di wilayah dengan tingkat permintaan tinggi.
Masyarakat Diminta Patuhi Ketentuan
Masyarakat yang hendak membeli BBM di Bali diimbau memperhatikan angka terakhir pelat nomor kendaraan, batas volume pembelian, serta ketentuan tanggal yang berlaku sebelum mendatangi SPBU.
Masyarakat juga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi memperparah antrean.
Penerapan sistem ganjil genap ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasi kepadatan di SPBU Bali. Kelancaran distribusi, pengawasan petugas, serta kepatuhan masyarakat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut agar pelayanan BBM tetap berjalan dengan baik.

