Diduga Penyakitnya Kambuh, Warga Grobogan Ditemukan Meninggal di Sungai

Ari Nugroho/Red

MATANUSA.NET GROBOGAN-

Sesosok mayat laki-laki ditemukan di sungai yang berada di Desa Kalisari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, Jum’at (3/11/2023) siang.

Korban diketahui bernama Ngadimin (70) seorang warga Desa Sengonwetan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Korban meninggal dunia diduga akibat penyakit hipertensinya kambuh.

Menurut hasil pemeriksaan petugas, korban mempunyai riwayat penyakit hipertensi. Selain itu, ia juga merupakan seorang gelandangan yang tempat tinggalnya selalu berpindah-pindah. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang diperkuat keterangan dari kakak kandung korban yakni Suliyo (49).

Kapolres Grobogan Polda Jateng AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng AKP Haryono menjelaskan peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh Sami (64) seorang perempuan yang merupakan warga Desa Kalisari Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan.

‘’Saat itu, ia sedang mencari kayu bakar disekitar sungai tersebut,’’ jelas Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng.

BACA JUGA : Puting Beliung Terjang 32 Rumah di Desa Tangkil, Wabup Iyos Terjun Langsung dan Serahkan Bantuan

Melihat kejadian tersebut, Sami (64) kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga setempat bahwa ada seorang mengapung diatas air yang tubuhnya sudah membengkak. Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng.

Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jateng AKP Haryono mengungkapkan, menurut keterangan Sumiyati (44) yang merupakan warga setempat, sekitar tiga hari yang lalu korban diketahui mondar-mandir di depan rumahnya.

‘’Saat itu, korban diberi makan oleh warga sekitar. Korban juga sempat ditanya terkait tempat tinggalnya, dan menjawab bahwa bertempat tinggal di Sengonwetan,’’ ungkap AKP Haryono.

Kemudian korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Purwodadi untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban diperkirakan sudah meninggal dunia tiga hingga empat hari yang lalu. Tubuh korban sudah membengkak dan tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.

‘’Anak korban telah menerimakan kejadian tersebut. Selanjutnya anak korban membuat surat pernyataan menolak untuk di lakukan otopsi dan jenazah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan,’’ pungkas Kapolsek Kradenan Polres Grobogan Polda Jawa Tengah.