Reses I Tahun 2022 di Desa Sukamantri Cisaat Bersama Ketua DPRD Sukabumi

Redaksi

SUKABUMI matanusa.net –

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara tuntas melaksanakan Reses 1 tahun 2022 di aula Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/01/22).

Kepada awak media, orang no 1 di Legislatif tersebut menyampaikan, kegiatan reses ini merupakan, bukti dirinya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dalam menyerap aspirasi masyarakat, saat ini di wilayah Kecamatan Cisaat Sukabumi, kata Yudha Sukmagara.

Dijelaskan Yudha, untuk proses penganggaran di tahun 2023, yang mana rencana program pembangunan harus melalui musyawarah rencana (Musren), mulai dari tingkat kedusunan hingga  ditingkat kabupaten. Maka dari itu, sangat diperlukan komunikasi dengan berbagai pihak agar proses tersebut berjalan maksimal, jelasnya.

Ditempat yang sama,Heri mulyana perwakilan dari FKPPI Kecamatan Cisaat menyampaikan, berbicara pengangguran, dinilai setiap tahun meningkat, untuk itu diharapkan solusi, salah satunya bagi para pencari kerja. Disisi lain, heri meminta agar Ketua DPRD dapat memperjuangkan nasib para honorer tenaga kesehatan, pungkasnya.

Serupa, Wahyu salah satu perwakilan dari Abpednas Kecamatan Cisaat mengatakan, Ia berharap agar adanya bimbingan teknik bersama, antara BPD dan Kepala Desa. Tentunya hal tersebut agar saling bersinergi dalam melaksanakan  pemerintahan desa yang lebih baik.

Pada kegiatan reses dihadiri oleh Perwakilan Camat Cisaat, Perwakilan Kapolsek, Perwakilan Danramil, Kepala Desa se-Kecamatan Cisaat, Assosiasi BPD se-Kecamatan Cisaat, KNPI, Karang Taruna, juga berbagai OKP yang berada di Kecamatan Cisaat.

Print Friendly and PDF


BERITA INFORMASI RAKYAT