Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai hubungan kerja antara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Heriawan Waryadi, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena.
Dalam klarifikasinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya permasalahan atau keretakan hubungan kerja antara kedua pejabat tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Dinas Pendidikan memastikan Heriawan Waryadi selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Deden Sumpena selaku Kepala Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing sebagaimana mestinya.
Keduanya juga tetap bekerja sama dan melakukan koordinasi dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
“Sekretaris Dinas dan Kepala Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya masing-masing,” demikian penegasan dalam klarifikasi tersebut.
Selain itu, Dinas Pendidikan memastikan tidak terdapat permasalahan dalam hubungan kerja antara kedua pimpinan tersebut. Berbagai program dan kegiatan yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi di media sosial yang dinilai dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dinas Pendidikan mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Masyarakat diimbau melakukan pengecekan dan konfirmasi terlebih dahulu melalui sumber resmi sebelum menyebarluaskan suatu informasi, terutama informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar, dan selalu mengonfirmasi kepada sumber resmi,” demikian pesan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Dinas Pendidikan berharap masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas serta tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pelayanan dan program pendidikan di Kabupaten Sukabumi tetap berlangsung secara normal.
“Bersama kita jaga kondusivitas demi pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya.





