Jakarta | Matanusa.net – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menewaskan seorang anggota kepolisian yang sedang menjalankan tugas.
Korban diketahui merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi berpangkat Brigadir tersebut mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan mengantarkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Informasi mengenai kecelakaan tersebut turut ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya melalui unggahan akun Instagram @ctd.insider, pada Sabtu (26/9/2026).
Dalam unggahan tersebut disebutkan, kecelakaan terjadi di sekitar Simpang Industri, Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan bahwa korban merupakan anggota Unit Reskrim di wilayahnya.
“Iya, korban adalah salah satu anggota di Unit Reskrim berpangkat Brigadir Polisi di Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” ujar Ery, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Ery, kecelakaan terjadi ketika korban tengah menjalankan tugas mengantarkan berkas ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Yos Sudarso.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur di Jalan Yos Sudarso.
Ketika tiba di kawasan Simpang Industri, korban mengalami kecelakaan dengan sebuah truk yang sedang melaju dari arah timur dan berbelok ke utara.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia. Sepeda motor yang dikendarainya juga mengalami kerusakan parah dan dilaporkan masuk ke bagian bawah atau kolong truk.
Berkas yang Dibawa Korban Telah Diamankan
Selain menyoroti kecelakaan, keberadaan berkas yang dibawa korban saat kejadian juga menjadi perhatian.
Ery memastikan berkas tahap pertama yang dibawa korban telah diamankan setelah kecelakaan tersebut.
“Anggota itu seorang diri mengantar berkas tahap 1,” ujarnya.
“Berkas tersebut sudah diamankan,” sambungnya.
Setelah kejadian, jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Selanjutnya, jenazah dipulangkan ke kediamannya untuk kemudian dimakamkan.
Korban rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rawa Kucing, Tangerang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut,” pungkasnya.
Proses penanganan perkara kecelakaan masih menjadi bagian dari penanganan kepolisian terkait insiden yang merenggut nyawa anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa tersebut.