Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan pembangunan Pasar Jubleg menjadi pasar induk daerah. Rencana tersebut kembali dibahas melalui Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan instansi terkait secara virtual, Jumat (18/9/2026).
Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, menjelaskan bahwa penyesuaian justifikasi teknis dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi aset daerah yang tersedia.
Sebelumnya, pembangunan pasar direncanakan menggunakan lahan seluas 5 hektare. Namun, dalam revisi terbaru, Pemkab Sukabumi mengoptimalkan lahan aset daerah existing seluas 2 hektare hingga batas jalan provinsi.
“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang, yang terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Total luas bangunan mencapai 6.700 meter persegi,” jelas Dani.
Menurut Dani, Pasar Jubleg diproyeksikan tidak hanya menjadi tempat aktivitas perdagangan, tetapi juga berfungsi sebagai pusat distribusi berbagai komoditas hasil agribisnis dari wilayah Kabupaten Sukabumi.
Rancangan pasar nantinya akan dilengkapi sejumlah zonasi untuk memudahkan pengelolaan dan aktivitas perdagangan. Zonasi tersebut meliputi pangan kering, pangan basah, makanan siap saji, serta produk non-pangan.
Disdagin Kabupaten Sukabumi juga terus melakukan pematangan terhadap aspek administrasi dan teknis agar proses pembangunan dapat segera masuk ke tahapan berikutnya. Kelengkapan dokumen persetujuan administratif ditargetkan dapat dituntaskan pada 7 Oktober 2026.
Dani menuturkan, keberadaan pasar induk diharapkan dapat memperkuat sistem distribusi komoditas di Kabupaten Sukabumi. Hasil pertanian dari berbagai wilayah nantinya memiliki tempat penampungan yang lebih dekat sebelum didistribusikan kepada konsumen.
Dengan konsep tersebut, pembangunan Pasar Induk Jubleg diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta memberikan ruang yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha lokal dalam memasarkan hasil produksinya.
“Harapannya, seluruh proses administrasi dan teknis dapat segera diselesaikan sehingga usulan pembangunan Pasar Induk Jubleg dapat segera direalisasikan,” pungkas Dani.





