Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat langkah pemulihan pascabencana, tidak hanya melalui perbaikan infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak memperoleh hunian yang layak, aman, dan memiliki kepastian.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pembahasan saat Bupati Sukabumi H. Asep Japar melakukan silaturahmi dan koordinasi ke Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Dalam koordinasi tersebut, sektor perumahan dan kawasan permukiman menjadi salah satu perhatian penting. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi turut mendampingi Bupati dalam membahas percepatan pemulihan dampak bencana yang terjadi sepanjang 2024 hingga 2026.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, turut mengambil bagian dalam koordinasi tersebut, khususnya terkait penanganan hunian masyarakat terdampak serta kawasan relokasi.
Pembahasan mencakup pemulihan perumahan, penataan kawasan permukiman terdampak, hingga upaya memastikan masyarakat yang harus direlokasi mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Penanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak mendapatkan hunian yang layak dan aman. Pada saat yang sama, mitigasi harus diperkuat agar risiko bencana di masa mendatang dapat diminimalkan,” ujar Asep Japar.
Sementara itu, keberadaan Disperkim menjadi bagian penting dalam memastikan aspek hunian dan permukiman menjadi perhatian dalam proses pemulihan. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat agar penanganan masyarakat terdampak dapat dilakukan secara terintegrasi.
Sendi Apriadi bersama jajaran Disperkim Kabupaten Sukabumi juga terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menghadirkan kawasan hunian yang lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Selain Disperkim, Bupati Sukabumi dalam koordinasi tersebut didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi dengan KSP RI tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sukabumi memperkuat dukungan pemerintah pusat dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Melalui kolaborasi tersebut, penanganan diharapkan tidak berhenti pada pemulihan kerusakan, tetapi juga mampu menciptakan kawasan permukiman yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Pemulihan harus memberikan kepastian bagi masyarakat, terutama dalam hal hunian. Karena itu, penanganan perumahan dan kawasan permukiman harus berjalan seiring dengan penguatan mitigasi bencana,” pungkasnya.





