Sukabumi | Matanusa.net – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang mengagendakan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan kebijakan anggaran daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026. Agenda paripurna juga mencakup penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027.
Kepemimpinan Budi Azhar Mutawali dalam proses pembahasan Raperda menjadi bagian penting dalam memastikan pembahasan anggaran berjalan sesuai mekanisme serta memperhatikan berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak terhadap struktur APBD.
Penyesuaian tersebut mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat serta diarahkan untuk melaksanakan dan mempercepat berbagai prioritas pembangunan guna mencapai target kinerja daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas berbagai catatan, pertanyaan, serta koreksi yang disampaikan selama proses pembahasan Raperda.
Menurutnya, berbagai masukan DPRD menjadi ruang evaluasi sekaligus bagian dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
“Masukan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani proses evaluasi.
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah secara definitif.
Pada kesempatan tersebut, Budi Azhar Mutawali bersama Bupati Sukabumi juga melaksanakan penandatanganan persetujuan bersama sebagai tanda disepakatinya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.
Melalui persetujuan tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemkab Sukabumi melanjutkan tahapan penganggaran daerah dengan mengacu pada prioritas pembangunan dan target kinerja yang telah ditetapkan.





