Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah Jampang Tengah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi Jembatan Citalahab 2 yang berada di ruas Jalan Cijangkar–Kibitey, Kecamatan Nyalindung.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya DPU Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan serta mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Pekerjaan rehabilitasi Jembatan Citalahab 2 tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJM.07/DPU/2026 tertanggal 6 Juli 2026. Pelaksanaan pekerjaan memiliki waktu 50 hari kalender dan menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Makmur Jaya. Dalam papan proyek juga tercantum informasi perlindungan bagi para pekerja konstruksi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Keberadaan rehabilitasi Jembatan Citalahab 2 diharapkan dapat mendukung kondisi infrastruktur yang lebih baik, sehingga akses masyarakat di wilayah Nyalindung dan sekitarnya menjadi semakin aman dan nyaman.
Melalui UPTD PU Wilayah Jampang Tengah, DPU Kabupaten Sukabumi terus mendorong penanganan infrastruktur secara bertahap sesuai kebutuhan di lapangan, khususnya pada ruas jalan dan jembatan yang menjadi bagian penting dalam aktivitas masyarakat.





