Redaksi
SUKABUMI matanusa.net –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, gelar Rapat Paripurna yang Ke-3 Tahun sidang 2022, bertempat di gedung DPRD, Jajaway Palabuharatu, Sukabumi, Selasa (1/3/22).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke 3 (tiga) pada hari ini, yaitu dalam rangka Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Propemperda Tahun 2022.
Adapun susunan acara Rapat Paripurna, Pembukaan, Penyampaian Laporan Bapemperda, Pengambilan Keputusan DPRD, terakhir Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Dalam kesempatan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dalam kesempatan tersebut berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini, bisa lebih efektif di implementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. |
“Hari ini, kita Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Atas Perubahan Propemperda, karena memang ada yang harus kita lakukan perubahan ini sesuai dengan mekanisme yang ada, dan sudah selesai dibahas diantara pemerintah daerah dengan Propemperda, sehingga kita melakukan rapat paripurna itu semua perubahan itu sudah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Bapemperda, Jelas Budi.
Lebih lanjut, Sebetulnya tidak banyak interupsi, hanya ada satu fraksi yang memang bukan anggota bapemperda nya dan hari ini nampaknya tidak hadir. Bilamana ada perbedaan pendapat itu kan hal yang biasa, tapi dari delapan Fraksi, 7 Fraksi menyetujui terhadap perubahan Propemperda itu sendiri, ucap Budi.
Akhirnya kita sepakat bersama bahwa perubahan Propemperda ini disatukan, kita berharap dengan adanya perubahan Propemperda, bisa lebih efektif di implementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.
Terakhir, dengan mengucapkan “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Para Unsur Pimpinan Daerah, Sekda beserta Jajarannya, juga Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Selasa, 01 Maret 2022 secara resmi ditutup.
Untuk diketahui pada kesempatan rapat paripurna dihadiri oleh, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi, yang dihadiri oleh antara lain, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622 Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Dan Yon Armed 13 Cikembar, Danpos AL-Palabuhanratu, Kejari Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, para Assisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Umum Daerah se-Kabupaten Sukabumi, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para Jurnalis.
Setwan Smi/Red