Sukabumi | Matanusa.net – Dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang kepala desa di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Para legislator menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi bagi seluruh aparatur pemerintahan desa agar senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ujang Abdurohim Rochmi, mengatakan seorang kepala desa memiliki tanggung jawab besar sebagai pemimpin sekaligus panutan di tengah masyarakat. Karena itu, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, proses penanganannya harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peristiwa ini tentu sangat memprihatinkan. Kepala desa merupakan figur yang seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat. Kami meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara terbuka, profesional, dan tidak pandang bulu,” ujar Ujang, pada Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkoba tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak tatanan sosial, terlebih jika melibatkan aparatur pemerintahan. Ia berharap upaya pemberantasan narkotika terus diperkuat, khususnya di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Ujang juga menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan desa. Pencegahan melalui edukasi dan pengawasan dinilai perlu terus ditingkatkan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam kasus narkotika. Menurutnya, seluruh aparatur pemerintahan harus menjadi contoh yang baik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Ia menegaskan Komisi I DPRD akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut serta mendukung berbagai langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, berdasarkan keterangan kepolisian, oknum kepala desa berinisial US diamankan setelah adanya pengembangan penyelidikan dari penangkapan dua orang terduga pelaku lainnya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan alat hisap sabu, sedangkan hasil tes urine terhadap yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung narkotika.
Pihak kepolisian menyebut US saat ini dikategorikan sebagai pengguna narkotika dan akan menjalani proses asesmen terpadu guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ujang berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan agar senantiasa menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.





