Dpmd Sukabumi Perkuat Tata Kelola Desa Melalui Sinergi Program Jaga Desa Bersama Kejari

Foto: Dpmd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat kapasitas aparatur pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan Penerangan Hukum Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, S.Sos., M.AP., jajaran Bidang Pemerintahan Desa DPMD, serta 47 kepala desa yang merupakan perwakilan dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Program Jaga Desa menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap aspek hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, DPMD bersama Kejaksaan mendorong terciptanya pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Fahmi Racham, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di tingkat desa.

“Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan pengelolaan dana desa dilaksanakan sesuai ketentuan. Kejaksaan hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam memberikan pendampingan dan pencegahan,” ujarnya.

Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari dasar hukum Program Jaga Desa, pengelolaan keuangan desa yang benar, potensi penyimpangan yang harus dihindari, hingga pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Melalui sinergi antara DPMD Kabupaten Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, diharapkan seluruh pemerintah desa semakin memahami regulasi yang berlaku sehingga mampu mengelola dana desa secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Kami berharap kolaborasi ini semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa sehingga berbagai potensi permasalahan hukum dapat dicegah sejak dini, serta pembangunan desa dapat berjalan optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Fahmi Racham.

Pos terkait