Bahas Permohonan Penggunaan Jalan Desa Untuk Akses Perumahan, Bupati di Dampingi Sekda Audiensi dengan PT MGR

D2/Steven

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami beraudiensi dengan PT. Maja Goris Richland di Pendopo, Selasa, 31 Oktober 2023. 

Audiensi yang didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama sejumlah kepala perangkat daerah ini, membahas permohonan penggunaan jalan desa untuk akses perumahan.

Pimpinan Rombongan Erman Soeparno mengatakan, PT. Maja Goris Richland memiliki lahan sekitar 17 hektare di wilayah Kecamatan Gunungguruh yang akan dibangun perumahan. Terkait hal tersebut, pihak developer berencana melebarkan jalan desa menuju perumahan.

BACA JUGA : Cipta Kondisi Jelang Pemilu, TNI Polri di Grobogan Lakukan Ini…

“Kami ke sini mau memohon kebijakannya. Kami ingin pinjam pakai dengan memperlebar jalan desa. Jalan desa itu sudah baik, kami memohon izin untuk memperlebar nya,” ujarnya.

Selain itu, memohon kebijaksanaan terkait akses angkutan kota (angkot). Dirinya meminta ada akses angkot, supaya ramai daerah itu.

“Kami pun memohon adanya penerangan jalan umum di sekitar jalan desa itu. Sehingga, area sana bisa lebih terang,” ucapnya.

Sementara itu, H. Marwan Hamami mengaku bersyukur ketika ada pihak luar yang mau melebarkan jalan desa. Meskipun, kewenangan jalan desa berada di desa itu sendiri.

“Kami bersyukur kalau ada pelebaran jalan. Namun, itu kewenangannya di desa,” ungkapnya.

Sementara jalur angkot, daerah itu sudah dilaluinya. Meskipun secara jumlah relatif sedikit.

“Masih minim mengenai kendaraan di sana. Tapi ada jalurnya di sana,” terangnya.

Berkaitan penerangan jalan umum (PJU) sendiri, hal itu bisa menjadi atensinya. Terutama untuk titik-titik tertentu.

“Untuk pengembangan, silahkan berkegiatan sesuai aturan yang dimungkinkan. Terima kasih atas upaya mau membuat perumahan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.