Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mendampingi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng di Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, pada Rabu (29/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dimanfaatkan sebagai energi bagi industri semen.
Dalam kesempatan itu, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa keberhasilan sistem pengolahan sampah sangat bergantung pada proses pemilahan sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Menurutnya, sampah yang telah dipilah akan memudahkan proses pengolahan, mengurangi biaya operasional, serta meningkatkan nilai ekonomis hasil pengolahan.
“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” ujar Hanif.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui pembentukan desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan. Program tersebut dinilai mampu mengurangi volume residu sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program pemilahan sampah secara berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Pemkab Sukabumi siap mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik melalui pemilahan sampah organik dan anorganik secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan kapasitas pengolahan RDF di TPA Cimenteng sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sukabumi,” ujar Andreas.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan.
Diketahui, fasilitas RDF di TPA Cimenteng mengolah sampah yang berasal dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Hasil pengolahan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif untuk mendukung kebutuhan energi industri semen PT SCG (Semen Jawa).
Dengan adanya kunjungan tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi semakin optimal, sekaligus menjadi contoh penerapan ekonomi sirkular yang mampu memberikan manfaat bagi lingkungan maupun sektor industri.
“Melalui sinergi seluruh pihak, kami optimistis pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi akan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” pungkas Andreas.





