Dishub Sukabumi Bersama Satpol PP Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD Palabuhanratu

Foto: Dishub Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan depan RSUD Palabuhanratu, pada Selasa (12/5/2026). Penertiban dilakukan melalui kolaborasi personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, sehari sebelumnya. Dalam sidak itu, Bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit terlihat semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Sejak pagi hari, petugas gabungan sudah bersiaga di sepanjang area depan RSUD Palabuhanratu. Kendaraan yang berhenti di lokasi langsung diarahkan agar tidak menghambat mobilitas pengguna jalan maupun akses menuju rumah sakit.

Peran Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi terlihat dominan dalam pengaturan arus kendaraan dan penataan kawasan parkir agar tetap tertib dan aman. Kehadiran petugas Dishub di lapangan menjadi bagian penting dalam menciptakan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar rumah sakit.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Sukabumi usai sidak di lokasi.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Personel Satpol PP gabungan dengan Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di depan rumah sakit.

“Tujuannya clear area di depan rumah sakit sesuai arahan Pak Bupati hasil sidak kemarin,” katanya.

Menurutnya, kawasan depan RSUD Palabuhanratu saat ini tengah dalam proses penataan sehingga diperlukan pengamanan dan pengawasan intensif agar kondisi lalu lintas lebih tertib serta tidak menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.

Dengan keterlibatan aktif Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dalam pengaturan lalu lintas dan penertiban parkir, diharapkan kawasan depan RSUD Palabuhanratu menjadi lebih nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri masih akan melakukan evaluasi terkait pola pengamanan dan penertiban parkir liar tersebut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Pos terkait