Sukabumi | Matanusa.net – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra, Tedi Setiadi, menjadi sosok yang disorot dalam kegiatan tasyakuran dan penetapan pengurus pengelola Gedung Islamic Center Cicurug (GICC), pada Sabtu (25/04/2026). Kehadirannya dinilai sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan sarana keagamaan di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menegaskan bahwa GICC merupakan sarana strategis untuk membangun umat, memperkuat kerukunan, serta menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan produktif.
“Pembangunan GICC ini merupakan wujud nyata cita-cita bersama dalam menghadirkan sarana syiar Islam yang representatif, sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” ungkapnya.
Sementara itu, Tedi Setiadi menegaskan pentingnya keberadaan GICC sebagai pusat kegiatan umat yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai wadah pembinaan sosial dan keagamaan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sangat diperlukan agar GICC dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“GICC harus menjadi pusat penguatan umat, sekaligus ruang yang mampu mempererat kebersamaan dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial keagamaan masyarakat,” ujarnya.
Wabup juga berharap pengurus GICC yang baru ditetapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu menghadirkan program-program yang visioner dan inklusif.
“Pengurus diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun umat, meningkatkan kerukunan, serta menciptakan lingkungan sosial yang religius, harmonis, dan produktif,” pungkasnya.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat yang memberikan dukungan terhadap keberadaan GICC sebagai pusat kegiatan keagamaan di wilayah Cicurug dan sekitarnya.





