Dp3a Sukabumi Kawal Ketat Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Tegalbuleud

Foto: Dp3a Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk mengawal secara serius dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang pelajar berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Tegalbuleud.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses penanganan berjalan hingga tuntas serta hak-hak korban terpenuhi secara menyeluruh.

“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. DP3A memiliki tanggung jawab untuk mendampingi korban sampai proses hukum selesai dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku,” kata Agus Sanusi, pada Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh aparat penegak hukum. Kepolisian juga telah mengamankan empat orang terduga pelaku guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga mencederai hak asasi manusia. Oleh karena itu, penanganannya tidak boleh diselesaikan melalui jalur non-hukum.

“Tidak ada toleransi untuk penyelesaian di luar proses hukum. Kasus seperti ini harus ditangani secara tegas dan profesional demi keadilan bagi korban,” tegasnya.

DP3A Kabupaten Sukabumi juga memastikan akan memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, mulai dari pendampingan psikologis, sosial, hingga bantuan hukum yang dibutuhkan.

“Pendampingan ini sangat penting karena menyangkut pemulihan kondisi korban dan masa depannya. Negara harus hadir melindungi anak-anaknya,” ujarnya.

Selain itu, DP3A mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Masyarakat diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak di lingkungannya.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Keberanian untuk melapor bisa menyelamatkan masa depan seorang anak,” pungkasnya.

Pos terkait