Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi memfasilitasi pertemuan dialog antara manajemen PT Younghyun Star dengan perwakilan serikat pekerja, menyusul adanya aspirasi ketenagakerjaan yang disampaikan para pekerja. Kegiatan tersebut berlangsung, pada Selasa (3/2/2026).
Dialog ini digelar sebagai upaya menjaga komunikasi antara kedua belah pihak, menyusul adanya perbedaan pandangan terkait kebijakan perusahaan, khususnya yang menyangkut tenaga kerja dengan status kontrak.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Tedi Kuswandi, menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi tidak mengarah pada perselisihan terbuka. Menurutnya, serikat pekerja lebih menekankan keinginan agar sejumlah persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara terbuka bersama pihak manajemen.
“Serikat pekerja menyampaikan aspirasi dan harapan agar beberapa hal bisa dipenuhi. Namun di sisi lain, manajemen perusahaan juga memiliki keterbatasan dan kebijakan yang belum memungkinkan untuk memenuhi seluruh tuntutan tersebut,” ujar Tedi.
Ia menegaskan, permasalahan yang dibahas merupakan bagian dari hubungan kerja internal antara pekerja dan perusahaan. Pemerintah daerah melalui Disnakertrans mengambil posisi sebagai pihak penengah yang memfasilitasi dialog agar komunikasi tetap terjaga dan tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
“Karena ini ranah hubungan industrial, maka pemerintah hadir sebagai fasilitator. Tugas kami memastikan dialog berjalan dengan baik dan masing-masing pihak saling memahami posisi serta kepentingannya,” jelasnya.
Tedi mengungkapkan, pembahasan yang berlangsung cukup dinamis dan kompleks. Beberapa aspirasi pekerja belum dapat dipenuhi karena adanya perbedaan kepentingan serta pertimbangan kebijakan internal perusahaan.
Salah satu isu yang mencuat dalam dialog tersebut adalah harapan agar pekerja yang masa kontraknya berakhir tidak langsung diberhentikan, terutama menjelang Hari Raya. Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi serikat pekerja.
“Isu yang cukup terbuka adalah keinginan agar kontrak tidak langsung dihentikan, apalagi mendekati hari besar keagamaan. Ini menjadi salah satu poin yang disuarakan pekerja,” ungkapnya.
Meski demikian, Tedi menyampaikan bahwa tidak seluruh poin pembahasan dapat disampaikan ke publik karena berkaitan dengan kebijakan internal dan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja,” pungkasnya.
“Untuk poin lainnya, tidak bisa kami sampaikan secara rinci karena itu merupakan bagian dari hubungan internal kedua belah pihak,” tambahnya.
Disnakertrans menilai proses dialog masih berlanjut dan belum mencapai tahap akhir. Menurut Tedi, ruang komunikasi masih terbuka untuk mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama.
“Proses ini belum selesai. Masih ada waktu untuk melanjutkan pembahasan dan mencari titik temu. Harapannya, kedua pihak bisa saling menghormati kepentingan masing-masing,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan utama Disnakertrans dalam memfasilitasi dialog tersebut adalah menjaga iklim hubungan industrial di Kabupaten Sukabumi tetap kondusif serta mencegah terjadinya konflik yang berdampak luas.
“Kami ingin tercipta kesepakatan bersama agar hubungan kerja tetap harmonis dan tidak menimbulkan dampak sosial, baik bagi pekerja maupun perusahaan,” pungkas Tedi.





