D2/Steven
MATANUSA.NET KOTA SUKABUMI –
Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka kegiatan Bimtek Peningkatan Aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi (BPKPD) di Hotel Balcony, Selasa (19/12/2023).
BACA JUGA : Lantik Pengurus TP-PKK 2023-2024, Pj Walkot : Mampu Menjadi Garda Terdepan
Bimtek yang diikuti oleh para Kasubag Keuangan OPD ini dalam rangka meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan. Sebagai solusi melihat bagaimana perkembangan Aplikasi laporan keuangan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
”Penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sebagai salah satu kewajiban,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Penerapan SIPKD sudah lama sejak 2009 untuk laporan keuangan terintegrasi dengan neraca keuangan dari setiap transaksi di OPD melalui bendahara di bawah Kasubag Keuangan.
Setiap transaksi keuangan kata Kusmana dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Walaupun 2021 telah ada sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) RI tapi masih proses penyempurnaan dan beberapa daerah menyiapkan diri SIPD RI untuk diterapkan pada 2025.
Kegiatan ini kata Kusmana untuk mengupgrade konten yang diperbaiki. Hal ini karena setiap aplikasi butuh pengembangan dan harus dipahami oleh bendahara.
Di sisi lain Kusmana mengatakan, untuk penyerapan anggaran kota telah mencapai 78,71 persen. ”Target 92 hingga 95 persen hingga akhir 2023,” katanya.
Sehingga Kusmana mengapresiasi capaian tersebut dan harus tertib. Sehingga diterbitkan surat edaran wali kota percepatan penyerapan anggaran.