Pemkab Sukabumi Perkuat Gugus Tugas dan Regulasi Cegah TPPO

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO di Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (25/9/2025).

Dalam forum nasional yang diikuti berbagai daerah se-Indonesia ini, Sekda memaparkan langkah-langkah strategis Pemkab Sukabumi, mulai dari penyusunan regulasi, rencana aksi, hingga pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO. “Secara regulasi, kami sudah memiliki perda, perbup, dan juga gugus tugas TPPO,” ungkap Ade.

Selain itu, berbagai upaya pencegahan berbasis masyarakat terus digencarkan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, dilakukan sosialisasi dan diseminasi sistem pencegahan berbasis gender yang melibatkan perangkat daerah hingga organisasi masyarakat.
“Kami juga mempercepat layanan pengaduan, memberikan pendampingan bagi korban kekerasan maupun TPPO, serta merumuskan kebijakan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa,” tambahnya.

Ade berharap upaya tersebut mampu menekan bahkan menghapus kasus TPPO di Sukabumi. “Kita berikhtiar semaksimal mungkin, semoga TPPO bisa hilang dari wilayah kita,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menyebut forum ini menjadi ruang refleksi, mitigasi, sekaligus perumusan program jangka pendek dan panjang terkait penanganan TPPO. Ia pun mengapresiasi keseriusan Pemkab Sukabumi.
“Sukabumi telah menunjukkan langkah nyata dalam penanggulangan TPPO. Penguatan gugus tugas yang dilakukan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

Pos terkait