Sukabumi | Matanusa.net — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang diketuai H. Deni Gunawan, S.IP menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Rapat digelar pada Kamis (10/07/2025) di Pendopo Sukabumi.
Sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif turut hadir dalam pembahasan ini, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, Ketua Pansus RPJMD H. Deni Gunawan menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan lima tahunan yang komprehensif dan aspiratif.
“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Maka dari itu, perlu pembahasan yang mendalam, partisipatif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda RPJMD ini merupakan amanat konstitusional guna menjamin kesinambungan pembangunan daerah yang terukur dan selaras dengan visi-misi kepala daerah terpilih pada Pilkada mendatang.
Dengan terselenggaranya rapat kerja ini, DPRD berharap penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dapat diselesaikan tepat waktu, menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.





