Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar, pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Kehadirannya mewakili Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam agenda penting penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri jajaran anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah. Dalam rapat ini, setiap fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umumnya baik secara tertulis maupun lisan.
Fraksi Partai Golkar menjadi yang pertama menyampaikan pandangan, kemudian disusul Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP. Seluruh fraksi memberikan evaluasi, catatan kritis, serta masukan konstruktif atas pelaksanaan APBD 2024.
Beberapa isu yang disoroti di antaranya terkait efektivitas pelaksanaan program, ketepatan sasaran belanja, serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pandangan fraksi-fraksi ini menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagaimana mekanisme yang berlaku, seluruh tanggapan fraksi akan dijawab langsung oleh Bupati Sukabumi dalam agenda rapat paripurna selanjutnya, sebagai tahapan lanjutan dalam pembahasan Raperda tersebut.
Rapat paripurna ini mencerminkan semangat demokrasi dan akuntabilitas, di mana eksekutif dan legislatif saling bersinergi dalam mengawal pembangunan daerah menuju Sukabumi yang lebih baik.