Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi semakin serius dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai implementasi program nasional gagasan Presiden H. Prabowo Subianto. Salah satu langkah strategisnya adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, pada Selasa (27/5/2025).
Kesepakatan ini menjadi dasar percepatan legalitas koperasi, agar target pembentukan seluruh koperasi Merah Putih di desa/kelurahan dapat tercapai pada Juni 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman dan sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, ST., MT.
Bupati Sukabumi menyampaikan optimismenya bahwa Kabupaten Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menyelesaikan pembentukan koperasi Merah Putih secara menyeluruh.
“Pembentukan koperasi desa Merah Putih ini, kita paling awal di Jabar. Semoga Juni nanti bisa terselesaikan akta notarisnya,” ujar Bupati Asep Japar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdagin Dani Tarsoni, ST., MT. menegaskan bahwa pihaknya siap mendorong agar koperasi Merah Putih bukan hanya terbentuk secara legal, tetapi juga memiliki daya saing tinggi di sektor perdagangan dan industri lokal.
“Disdagin akan memastikan koperasi yang terbentuk mampu menggerakkan potensi perdagangan dan industri di tingkat desa. Koperasi ini harus menjadi wadah bagi produk-produk lokal untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” terang Dani.
Menurutnya, koperasi yang sehat dan terkelola baik akan menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang kuat. Oleh karena itu, Disdagin juga akan memberikan pembinaan dan pendampingan dari sisi pemasaran, manajemen usaha, hingga penguatan daya saing produk.
“Ini bukan hanya soal pembentukan koperasi, tapi bagaimana koperasi tersebut berperan nyata dalam membangun ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PENGDA INI Kabupaten Sukabumi, Buddy Setia Permana, optimis legalitas koperasi akan rampung sesuai target waktu yang ditentukan. “Dengan puluhan notaris yang terdaftar resmi, kami siap mendukung sepenuhnya proses percepatan ini,” ujarnya.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan OPD terkait seperti Disdagin dapat mempercepat lahirnya koperasi-koperasi unggul yang siap menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.