Sukabumi | Matanusa.net – Dalam upaya mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Sukabumi, Bupati H. Asep Japar menandatangani kesepakatan bersama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (PENGDA INI) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (27/5/2025) di Pendopo. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret Pemkab Sukabumi dalam memperkuat legalitas koperasi yang digagas oleh Presiden H. Prabowo Subianto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, Kepala BPKAD Ir. Toha Wildan Athoilah, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
Dalam pernyataannya, Bupati menargetkan seluruh pembentukan koperasi Merah Putih selesai pada Juni 2025, dan kerja sama dengan para notaris menjadi bagian penting dalam percepatan legalitas akta koperasi.
“Dari jumlah notaris yang ada di Sukabumi, semoga bisa mengakomodir pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih sesuai tenggat waktu yang ditentukan,” ujar Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Sukabumi Ir. Toha Wildan Athoilah menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses percepatan tersebut, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset yang berkaitan dengan koperasi.
“BPKAD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap koperasi yang terbentuk tidak hanya legal secara administrasi, tetapi juga siap secara tata kelola keuangan dan pemanfaatan aset daerah yang mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan legalitas koperasi juga harus diimbangi dengan kesiapan manajemen keuangan yang sehat. Oleh karena itu, BPKAD akan berkolaborasi aktif dalam proses pendampingan dan pengawasan keuangan koperasi.
“Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dijaga sejak awal, agar koperasi Merah Putih benar-benar bisa menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan,” tambah Toha.
Bupati Asep Japar menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang merealisasikan program koperasi Merah Putih. Capaian ini tidak lepas dari kolaborasi solid semua pihak, termasuk BPKAD.
“Semoga Juni nanti bisa terselesaikan akta notarisnya. Tujuan akhirnya adalah menyejahterakan perekonomian masyarakat pedesaan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua PENGDA INI Kabupaten Sukabumi, Buddy Setia Permana, menyatakan optimismenya bahwa target tersebut dapat dicapai. “Kita punya puluhan notaris yang punya registrasi untuk mengeluarkan akta koperasi. Dengan semangat kebangsaan dan kebersamaan, kita yakin bisa melaksanakannya,” pungkasnya.