Penerapan Perda 17 Tahun 2013, Dishub Gelar Pembinaan dan Pengawasan Bagi Pengemudi di Jampang Tengah

D2/Red

MATANUSA.NET SUKABUMI –

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan Angkutan dan Penundaan perjalanan bagi Angkutan Berat yang berada di Wilayah UPTD Perhubungan Jampang Tengah.

BACA JUGA : RA Nuril Hidayah Tarub melaksanakan Visitasi Akreditasi

Dikatakannya, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi untuk mengurai kemacetan dengan memberikan arahan dan himbauan kepada Supir Angkutan Berat terkait jam operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013, Ucap Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Asep Somantri, Kamis (23/11/23).

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, seluruh Pengendara Angkutan Berat dapat mengetahui dan mematuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku, jelas Asep didampingi Subkor dan anggota dishub.