DPRD Gelar Paripurna, Bupati Sukabumi Tekankan Standar Produk Hukum Daerah

Foto: Dokpim.

Sukabumi, Matanusa.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terkait Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah serta laporan hasil reses pertama tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (6/3/2024).

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan bahwa produk hukum daerah memiliki peran penting sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, produk hukum daerah harus dibentuk sesuai kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Produk hukum daerah dalam proses pembentukannya wajib berpedoman pada ketentuan, metode, dan standar yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Asep Japar.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Produk Hukum Daerah ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan regulasi yang berkualitas. Dengan begitu, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki standar yang baku dan metode yang pasti.

“Oleh karena itu, agar pembentukan produk hukum daerah berjalan tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka kehadiran peraturan daerah tentang produk hukum daerah sangat diperlukan. Ini penting demi mewujudkan regulasi yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” tambahnya.

Bupati Sukabumi juga berharap agar Raperda ini bisa menjadi panduan teknis bagi semua pihak, baik perangkat daerah maupun instansi terkait, dalam menyusun dan membentuk regulasi yang relevan dengan program pembangunan daerah.

“Harapannya, Raperda ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian bagi semua pihak. Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan tidak hanya efektif, tetapi juga mendukung strategi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Rapat Paripurna pun berlangsung lancar dan mendapat tanggapan positif dari para peserta yang hadir.

Pos terkait