Matanusa, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat dalam mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, bersama Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Hari Riyadi, serta sejumlah pejabat terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Cisaat dan Sukaraja, pada Selasa (18/2).
Sidak ini bertujuan untuk mengintervensi kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada beberapa komoditas pangan utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan minyak goreng. DKP Kabupaten Sukabumi memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman serta berupaya menjaga stabilitas harga agar daya beli masyarakat tidak terganggu.
“Harga cabai merah saat ini berkisar Rp45.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp60.000-70.000 per kilogram, dan minyak goreng masih sesuai HET. Kami akan terus memantau pergerakan harga serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi lonjakan,” ujar Sekda.
Kepala DKP, Hari Riyadi, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi stabilisasi harga, termasuk operasi pasar dan distribusi pasokan pangan agar harga tetap terkendali.
“Pemerintah akan memastikan stok tetap tersedia dan distribusi lancar. Jika diperlukan, kami siap menggelar operasi pasar murah guna meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Sidak ini merupakan langkah strategis Pemkab Sukabumi dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. DKP berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ketahanan pangan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar.