Matanusa, Sukabumi – Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi tahun 2024 digelar di Hotel Augusta Cikukulu. Acara ini dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi komisioner dari masing-masing bidang, pada Kamis (6/2).
Dalam rapat tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan mendatang. Penetapan ini menjadi langkah akhir dari proses panjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., turut hadir dalam rapat pleno tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.
“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ujar Budi Azhar usai rapat pleno.
Penetapan pasangan ini juga menjadi awal dari harapan baru bagi masyarakat Sukabumi. Berbagai visi dan misi yang diusung oleh pasangan terpilih diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah ini,” pungkasnya.
Dengan resmi ditetapkannya pasangan Drs. H. Asep Japar dan H. Andreas, masyarakat Sukabumi menantikan langkah konkret yang akan mereka lakukan untuk membawa perubahan positif bagi kabupaten ini.