Matanusa, Sukabumi – Paguyuban Pasundan Kota Sukabumi bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi menggelar seminar bertema “Penguatan Kapasitas Kepala Desa di Era Transparansi dan Akuntabilitas.” Acara yang bertujuan meningkatkan pemahaman kepala desa se-Kabupaten Sukabumi ini berlangsung di Gedung Kampus Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan, Jalan Pasundan No. 117, Kota Sukabumi, pada Jumat (24/1).
Seminar yang dihadiri ratusan kepala desa ini menghadirkan narasumber pakar hukum dari Universitas Pasundan dan STH Pasundan Sukabumi, yaitu Dr. Gatot, Dr. Dudi Warsudi, SH., MH., dan Dr. Hayatun Hamid, SH., MH. Para narasumber memberikan materi seputar tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Ketua Komda Wilayah II Paguyuban Pasundan, Dr. Abah Ruskawan, menjelaskan pentingnya seminar ini dalam memberikan solusi atas minimnya wawasan hukum di tingkat desa. “Kami berharap agar para kepala desa lebih mampu meminimalisir permasalahan, terutama terkait hukum dan pengelolaan anggaran,” ungkapnya.
Dr. Abah juga menyoroti rendahnya pemahaman hukum di kalangan kepala desa, yang disebabkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. “Banyak kepala desa yang buta hukum, sehingga sering terjadi kendala antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan APDESI, Parade Nusantara, DPMD, dan DPRD dalam meningkatkan kesadaran hukum para kepala desa,” tambahnya.
Ketua pelaksana seminar, M. Fajar Purnama, S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan pemerintahan desa yang lebih profesional dan berintegritas. “Melalui seminar ini, kami berharap kepala desa mampu membawa perubahan yang signifikan dalam tata kelola desa,” tuturnya.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, seperti Pasundan Today, Mega Suara, dan organisasi desa lainnya, untuk memperkuat sinergi dalam mendukung kemajuan desa di Kabupaten Sukabumi.