Matanusa, Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-14 untuk Tahun Sidang 2024, pada Kamis (25/07/2024). Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi bulan Juli 2024, agenda rapat hari ini meliputi:
Pengambilan keputusan atas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Pengambilan keputusan atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian laporan Badan Anggaran dan keputusan pimpinan mengenai penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Acara dimulai dengan susunan sebagai berikut:
- Pembukaan.
- Penyampaian laporan Pansus II DPRD mengenai Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
- Penyampaian laporan Komisi I DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
- Pengambilan keputusan DPRD.
- Penyampaian laporan Badan Anggaran mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
- Penandatanganan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan pimpinan DPRD.
- Penyampaian pendapat akhir Bupati.
- Penutupan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama, SH, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Agenda pertama adalah penyampaian laporan Pansus II DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh H. Badru Dudu M. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan Komisi I DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang disampaikan oleh Muslihin.
Dalam rapat ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menerima tembusan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 903/Kep.275-BPKAD/2024 tertanggal 19 Juli 2024 mengenai evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh Yudi Suryadikrama, SH, dan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 2 Tahun 2024 mengenai persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan penyerahan keputusan pimpinan DPRD. Yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi. Acara terakhir adalah penyampaian pendapat akhir Bupati oleh Drs. H. Marwan Hamami, MM.
“Alhamdulillah, pada rapat hari ini, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dan Bupati. Kami berharap Raperda tentang RPJPD yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Bupati.
Atas nama pimpinan DPRD, ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pansus II DPRD, Komisi I DPRD, serta perangkat daerah terkait yang telah bekerja keras menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan hingga selesai.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini ditutup dengan doa, semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk dan kekuatan kepada kita semua agar dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.