Tahun 2023, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Bakal Plaketisasi 107 Petak Makam TPU Kawi -Kawi

Red/BJ

MATANUSA.NET JAKARTA –

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat tahun ini akan melakukan plaketisasi terhadap 107 petak makam di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kawi Kawi, Jalan Percetakan Negara II, Kecamatan Johar Baru.

Mulai di akhir Juli ini

Kepala Suku Dinas Petamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat, Mila Ananda mengatakan, plaketisasi telah dimulai sejak 2022 lalu di TPU Kawi Kawi dimana pada tahun tersebut plaketisasi dilakukan pada 180 unit makam.

“Untuk tahun ini kita mulai di akhir Juli ini oleh vendor. Untuk plaketisasi 107 makam kita anggarkan Rp 200 juta dari APBD,” ujarnya, Sabtu (15/7).

Menurut Mila, plaketisasi dilakukan untuk penyeragaman makam. Selain nisan, area gundukan makam hanya boleh ditanami rumput.

“Secara bertahap ini juga dilakukan di semua TPU di Jakarta Pusat yaitu, TPU Kawi Kawi, TPU Karet Bivak, TPU Karet Pasar Baru Barat, dan TPU Petamburan,” bebernya.

Sementara itu, Pengawas TPU Zona Dua Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat,Tuti Susilowati menambahkan, untuk plaketisasi di TPU Kawi Kawi sudah dilakukan pendataan 107 unit makam di Blad 5 dan Blad 8.

“Sudah kita pastikan kondisi tanah makam di dua blad tersebut dalam keadaan stabil. Kami juga sudah sosialisasi kepada ahli waris secara door to door dan mereka semua sudah setuju,” ungkapnya.

Tuti berharap, dengan plaketisasi ini selain membuat seragam area makam, penanaman rumput pada makam menjadikan TPU semakin, asri, hijau dan rapi.

“Harapan kami TPU semakin tertata dan hijau,” tandasnya.