Matanusa, Sukabumi – Sehubungan dengan selesainya maintenance gedung pengujian, Unit Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Sukabumi akan kembali beroperasi pada tanggal 3 Juni 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Drs. Budianto, MSi, menyatakan bahwa semua fasilitas dan peralatan di gedung pengujian telah diperbaharui untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memastikan bahwa semua kendaraan bermotor yang diuji memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan,” ujar Drs. Budianto, pada Sabtu (01/06).
Dengan beroperasinya kembali unit pelayanan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan uji berkala kendaraan bermotor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi atau mengunjungi situs resmi Dishub Sukabumi.
Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran masyarakat selama proses maintenance berlangsung.