Matanusa, Sukabumi – Penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel dilaksanakan di Oproom Setda Kota Sukabumi pada Selasa (21/05/24). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yang berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan PPDB yang adil dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut ditandatangani oleh perwakilan jurnalis, PGRI Kota Sukabumi, Dewan Pendidikan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disdukcapil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bappeda, Inspektur, Kepala Kemenag, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Kepala Kejaksaan Negeri, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, dan Penjabat Wali Kota Sukabumi.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, dalam sambutannya menegaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan PPDB yang non-diskriminatif, akuntabel, dan objektif. Ia menekankan pentingnya komitmen dari semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam PPDB.
“Kegiatan ini untuk mendukung landasan pelaksanaan PPDB yang non-diskriminatif, akuntabel, dan objektif. Seluruh instansi dan komponen yang ada di dalamnya baik secara personal atau jabatan menjadi bagian penting dalam dukungan ini,” ujar Kusmana.
Kusmana juga mengingatkan bahwa meskipun Sekolah Menengah Atas dan SMK berada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, perhatian tetap harus diberikan karena sekolah-sekolah tersebut berada di Kota Sukabumi. Ia berharap para siswa dapat memanfaatkan setiap jalur PPDB yang tersedia.
“Mudah-mudahan para siswa dapat memanfaatkan setiap jalur PPDB,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota mengajak semua pihak untuk memberikan contoh kepada masyarakat dan menyampaikan informasi yang utuh mengenai PPDB, dengan menekankan bahwa setiap sekolah memiliki peran yang sama penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Mari kita dukung PPDB dengan memberikan contoh kepada masyarakat, sampaikan juga bahwa sekolah favorit itu tidak ada. Setiap sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pastikan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh tentang PPDB ini,” ajaknya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat, dalam laporannya menyoroti adanya penafsiran yang berbeda terhadap PPDB dan pentingnya pelaksanaan yang objektif, transparan, dan akuntabel.
“Ada penafsiran berbeda terhadap PPDB, ini menjadi latar belakang kegiatan. Agar pelaksanaan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Disdik memfasilitasi secara objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan,” jelas Punjul.
Diharapkan, penandatanganan komitmen ini akan membantu mewujudkan PPDB yang berkualitas dan berintegritas di Kota Sukabumi.