Teddy Setiadi Lanjutkan Reses ke Cipari, Tampung Aspirasi dan Bahas Nomenklatur

Warga mengikuti kegiatan reses yang digelar Teddy Setiadi, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra Dapil III. (Fotoo: R. Iyan Satria).

Sukabumi | Matanusa.net – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, kembali melanjutkan agenda reses dengan menyambangi masyarakat di wilayah Kampung Cipari setelah sebelumnya menggelar kegiatan serupa di Kampung Citiis. Kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus membahas berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat.

Dalam kegiatan reses, Teddy menampung masukan dan usulan warga yang nantinya menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Berbagai kebutuhan masyarakat menjadi perhatian, terutama usulan yang memerlukan tindak lanjut melalui program pemerintah. pada Selasa (27/10/2026).

Selain menyerap aspirasi, pembahasan juga mencakup persoalan nomenklatur atau penamaan program dan kegiatan dalam perencanaan pemerintahan. Hal ini menjadi bagian penting agar usulan masyarakat dapat disesuaikan dengan ketentuan administrasi serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

Teddy Setiadi menegaskan, reses bukan sekadar agenda rutin anggota legislatif, melainkan sarana untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat.

Menurutnya, setiap aspirasi yang masuk perlu dicatat dan ditelaah agar dapat diperjuangkan sesuai kewenangan serta skala prioritas pembangunan daerah.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan kebutuhan di wilayah masing-masing, sehingga komunikasi antara warga dan DPRD tetap terjalin dengan baik.

Melalui rangkaian reses tersebut, Teddy berharap aspirasi yang dihimpun dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bahan penting untuk kami tindak lanjuti dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemerintah daerah diperlukan agar berbagai usulan dapat diproses secara terarah.

“Harapannya, aspirasi masyarakat tidak berhenti pada penyampaian saja, tetapi dapat dikawal sesuai tahapan perencanaan dan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.

Pos terkait