327 Pejabat Dilantik, Dpmd Sukabumi Perkuat Birokrasi dan Pemberdayaan Desa

Foto: Dpmd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Sebanyak 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, pada Senin (10/8/2026).

Momentum pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat tata kelola birokrasi sekaligus mendorong terwujudnya visi daerah, yakni Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).

Salah satu perangkat daerah yang turut menjadi bagian penting dalam penguatan birokrasi tersebut adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Ahmad Samsul Bahri, S.Sos., M.AP.

Dengan peran strategis DPMD dalam pembinaan pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting untuk memastikan pelayanan serta pembangunan di tingkat desa dapat berjalan secara optimal.

Dalam arahannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan disiplin, integritas, profesionalisme, dan penuh tanggung jawab.

“Proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta aturan yang berlaku,” jelasnya.

Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik mampu membangun hubungan kerja yang baik dengan pimpinan maupun jajaran di bawahnya. Menurutnya, kepemimpinan harus mengedepankan etika, kerja sama, dan rasa tanggung jawab.

“Jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Arahan tersebut menjadi penting bagi DPMD Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugas pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai diperlukan agar berbagai program pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata.

Di tengah keterbatasan anggaran, Bupati H. Asep Japar juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menjadikan kondisi fiskal sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan publik.

Efisiensi anggaran, kata dia, harus diikuti kreativitas dan inovasi sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

Bagi DPMD Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Ahmad Samsul Bahri, S.Sos., M.AP., penguatan kinerja aparatur diharapkan dapat semakin mendukung pembinaan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan di tingkat desa.

Bupati juga menyampaikan bahwa pada 2027 mendatang diperkirakan terdapat sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan. Para ASN diminta memanfaatkan peluang tersebut dengan terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menunjukkan kinerja terbaik.

“Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Pos terkait