Dprd Sukabumi Tegaskan Peran Strategis dalam Pembahasan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi

Foto: Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (23/6/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh DPRD tersebut menjadi forum penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Sukabumi H Andreas mewakili Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, kritik, dan perhatian yang diberikan seluruh fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan daerah.

DPRD Kabupaten Sukabumi melalui pandangan umum fraksinya dinilai telah memberikan catatan strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, termasuk dalam mendukung keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.

Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Selain itu, DPRD juga terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal di tengah masih tingginya ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat. Berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi BUMD, serta digitalisasi layanan perpajakan menjadi perhatian dalam pembahasan bersama.

Dalam rapat tersebut, DPRD menegaskan pentingnya peningkatan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi daerah.

Menutup pembahasan, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, yang hingga Semester II Tahun 2025 telah mencapai 82,3 persen penyelesaian.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menjaga akuntabilitas, memperkuat pengawasan, serta memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat menuju Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah).

Pos terkait