Diduga Penipuan Jual Beli Batu Akik Lewat Live TikTok, Korban Mengaku Rugi Rp250 Ribu

Waspada modus penjualan batu akik via live TikTok. Diduga akun TikTok “Axa Bacan” melakukan transaksi yang merugikan pembeli. (Foto: R. Iyan Satria).

Sukabumi | Matanuasa.net – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi jual beli online melalui media sosial. Pasalnya, muncul dugaan penipuan dalam transaksi batu akik yang dilakukan melalui siaran langsung akun TikTok bernama “Axa Bacan”.

Salah satu korban mengaku melakukan pemesanan batu akik pada Rabu (6/5/2026) setelah mengikuti live penjualan batu di akun tersebut. Dalam transaksi itu, korban disebut telah mentransfer uang sebesar Rp250 ribu sebagai pembayaran pembelian batu akik.

Berdasarkan informasi yang beredar, pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Bank BNI atas nama SURATMAN dengan nomor rekening 2044218275. Sementara identitas penerima yang dicantumkan dalam transaksi diketahui bernama Yeti.

Korban juga menyebutkan alamat yang diberikan berada di Kampung Tipar RT 01 RW 05, Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan patokan depan kios sayur Pak Bako.

Namun setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan diduga tidak kunjung diterima. Korban pun merasa dirugikan dan berharap ada perhatian dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat lainnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak akun yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Karena itu, informasi ini masih berupa pengakuan dari pihak yang merasa dirugikan.

Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama melalui siaran langsung media sosial. Pastikan identitas penjual jelas, memiliki rekam jejak terpercaya, serta gunakan metode transaksi yang aman untuk menghindari potensi penipuan daring.