Sukabumi Siap Sambut Wisatawan Lebaran 2026: Diskon Tiket 50%, Operasi Ketupat, hingga Sosialisasi PANCASONA

Foto: Dispar Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut kunjungan wisatawan pada libur Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Momentum ini ditandai dengan kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan jargon “Mudik Aman, Liburan Nyaman, Wisata Sukabumi Berkesan”.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, M.H., mengungkapkan bahwa kesiapan tahun ini mencakup tiga aspek utama: kebijakan harga yang terjangkau, jaminan keamanan melalui Operasi Ketupat, dan penguatan budaya layanan lewat program PANCASONA.

  1. Diskon Retribusi 50% di Destinasi Unggulan

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 500.13.3/Kep.263-DISPAR/2026, pemerintah memberikan diskon tarif retribusi sebesar 50 persen yang berlaku mulai 18 hingga 27 Maret 2026.

  • Tarif Khusus: Wisatawan cukup membayar Rp 6.000 (sudah termasuk asuransi).
  • Lokasi: Berlaku di Geyser Cipanas, Curug Sodong, Curug Cikaso, Pantai Minajaya, Pondok Halimun, dan Cinumpang.
  1. Operasi Ketupat 2026: Liburan Aman dan Nyaman

Sejalan dengan Surat Edaran Bupati Nomor 500.13/2519/Dispar/2026, Pemkab Sukabumi bersama TNI dan POLRI menyelenggarakan Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung pada 13 – 25 Maret 2026.

“Kami menyiagakan personel di titik-titik rawan kemacetan dan lokasi wisata untuk memastikan keamanan pengunjung. Sinergi ini bertujuan agar tidak ada gangguan keamanan maupun praktik pungutan liar selama masa liburan,” tegas Ali Iskandar.

  1. Penguatan Karakter Wisata melalui PANCASONA

Sebagai bagian dari branding “Sukabumi Mubarakah”, Dispar Sukabumi gencar mensosialisasikan konsep PANCASONA (Soméah Na – kanA). Konsep ini merupakan panduan bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal dalam menyambut tamu:

  1. Soméahna hade Kasémah: Ramah dan santun kepada tamu.
  2. Soméah kana runtah kéudah diolah: Menjaga kebersihan dan mengolah sampah.
  3. Soméah kana parkiran ulah sagawayah: Penataan parkir yang tertib dan tarif resmi.
  4. Soméah kana jajanan ulah kuharga asal-asalan: Menjamin harga makanan yang wajar dan sehat.
  5. Soméah kana larangan agama oge darigama: Menjauhi minuman keras, perbuatan asusila, dan pelanggaran norma.

“Kami ingin wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam Sukabumi, tetapi juga merasakan kehangatan budaya lokal yang religius dan bermartabat. PANCASONA adalah kunci agar citra pariwisata kita tetap positif dan berkelanjutan,” pungkas Ali Iskandar, M.H.

Melalui integrasi pelayanan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimis kunjungan wisata tahun 2026 akan meningkat signifikan dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat lokal. Wisatawan diimbau untuk tetap mengikuti arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan kanal informasi digital resmi milik Dinas Pariwisata untuk kenyamanan perjalanan.

Pos terkait