Sekda Ade Suryaman Ikuti Rapat Virtual Bersama Kemendagri Bahas Tunggakan Iuran JKN

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti rapat penyelesaian kewajiban atas tunggakan iuran jaminan kesehatan secara virtual bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dari Pendopo Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program strategis nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Menurutnya, JKN tidak hanya menjadi bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kewajiban pemerintah daerah adalah menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai urusan wajib pelayanan dasar dengan memastikan ketersediaan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret guna memastikan kecukupan anggaran demi keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, kepala daerah diminta menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyampaikan data kepesertaan secara akurat dan melakukan rekonsiliasi penghitungan besaran kewajiban iuran.

Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kendala administratif maupun finansial yang dapat berdampak pada terganggunya pelayanan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, keikutsertaan Sekda Kabupaten Sukabumi dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam mendukung kebijakan nasional serta memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan berkesinambungan,” pungkasnya.

Pos terkait