Pariwisata Sukabumi Beralih ke Tiket Digital, Pemkab Dorong Tata Kelola Wisata Lebih Modern

Curug Cikaso, Desa Cibitung Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. (Foto: Istimewa).

Sukabumi | Matanusa.net — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus melakukan pembenahan sektor pariwisata dengan mengadopsi sistem tiket digital berbasis barcode di sejumlah destinasi unggulan. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan wisata menuju pengelolaan yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan bahwa penerapan tiket digital secara bertahap menggantikan sistem pembayaran tunai di pintu masuk objek wisata. Melalui kebijakan tersebut, pengunjung diarahkan untuk melakukan transaksi secara non-tunai seiring perkembangan teknologi digital.

“Digitalisasi tiket sudah kami uji coba sejak September 2025 dan mulai berjalan stabil pada Desember 2025,” kata Ali, pada Kamis (22/01/2026).

Saat ini, tercatat enam objek wisata di Kabupaten Sukabumi yang telah menerapkan sistem tiket barcode, yakni Curug Sodong, Geyser Cisolok, Pantai Minajaya, Pondok Halimun, Cinumpang, serta Curug Cikaso. Implementasi ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.

Ali menjelaskan, penerapan sistem digital tersebut masih difokuskan pada masing-masing objek wisata dan belum mencakup pengelolaan berbasis kawasan. Meski begitu, pihaknya tengah membuka peluang pengembangan ke arah sistem kawasan dengan berkaca pada daerah lain yang dinilai sukses mengelola pariwisata secara terintegrasi.

Menurutnya, pengelolaan berbasis kawasan berpotensi memberikan dampak lebih besar terhadap peningkatan pendapatan sektor pariwisata. Pendapatan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung aspek keamanan, penambahan personel, pengelolaan kebersihan lingkungan, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung wisata.

“Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan tentu dibutuhkan dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta perencanaan yang matang,” ujarnya.

Ali menambahkan, rencana pengembangan sistem kawasan masih dalam tahap kajian mendalam. Pemkab Sukabumi akan menyesuaikan regulasi dan membangun kesepahaman lintas sektor agar penerapannya kelak berjalan efektif serta tidak menimbulkan kendala di lapangan,” pungkasnya.

Pos terkait