Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pasca Perubahan SOTK

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah janji/jabatan manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, bertempat di Pendopo Sukabumi, pada Kamis (8/1/2026). Pengukuhan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah perangkat daerah.

Perubahan nomenklatur tersebut mencakup beberapa organisasi perangkat daerah strategis. Salah satunya adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).

Selain itu, terjadi penyesuaian nomenklatur pada jabatan Staf Ahli Bupati, yang kini terbagi menjadi tiga bidang, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Perubahan juga terjadi pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) RSUD Sekarwangi dan RSUD Palabuhanratu yang kini bertransformasi menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK). Sementara itu, beberapa perangkat daerah lainnya, seperti Dinas Kesehatan, mengalami penyesuaian struktur pada bidang-bidang tertentu.

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur dan penyesuaian struktur organisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan perangkat daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis.

“Pengukuhan perubahan nomenklatur, penyesuaian struktur organisasi, dan tata kerja ini merupakan tindak lanjut atas perkembangan kebijakan pemerintah pusat, penyesuaian regulasi terbaru, serta kebutuhan nyata penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Ia berharap, melalui penataan kelembagaan tersebut, fungsi, tugas, dan peran setiap perangkat daerah dapat semakin selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta memiliki struktur organisasi yang tepat dan proporsional guna mendorong peningkatan kinerja berbasis hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan struktur yang lebih adaptif, perangkat daerah diharapkan mampu bekerja secara lebih efektif, responsif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” tambahnya.

Selain pengukuhan jabatan manajerial, Bupati Sukabumi juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, di antaranya analis sumber daya manusia aparatur, dokter, apoteker, arsiparis, serta pengawas.

Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Melalui jabatan fungsional, pemerintah mendorong aparatur untuk terus mengembangkan keahlian teknis, meningkatkan kinerja yang berorientasi pada hasil, serta membuka ruang pengembangan karier yang objektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh pejabat yang telah dikukuhkan dan dilantik agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi tinggi demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di Kabupaten Sukabumi.

“Laksanakan tugas dengan amanah, terus tingkatkan kapasitas dan profesionalisme. Mari kita songsong tahun 2026 dengan semangat baru demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.

Pos terkait