Transformasi Jalan Dimulai! Disperkim dan CV Bintang Mas Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Palasari Girang

Material batu split telah tiba di lokasi sebagai langkah awal pekerjaan peningkatan jalan lingkungan yang dilaksanakan oleh CV Bintang Mas di bawah pengawasan Disperkim Kabupaten Sukabumi. (Foto: R. Iyan Satria).

Sukabumi | Matanusa.net – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur permukiman yang aman, transparan, serta memenuhi standar teknis yang berlaku. Hal ini terlihat pada proyek pembangunan jalan lingkungan di Kampung Bonggenteng, Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, yang saat ini dilaksanakan oleh CV Bintang Mas.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 192.845.000,00 tersebut dimulai berdasarkan SPK tanggal 1 November 2025 dan menjadi salah satu pekerjaan prioritas dalam peningkatan aksesibilitas masyarakat. Papan informasi proyek terlihat terpasang di lokasi, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik mengenai sumber dana, waktu pelaksanaan, dan pihak pelaksana.

Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Bonggenteng, Desa Palasari Girang, mulai dilaksanakan. Proyek ini dikerjakan oleh CV Bintang Mas dan berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Palasari Girang, H. Ujang Ma’mun, S.Fil.I., M.H., menyampaikan bahwa jalan lingkungan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama untuk memperlancar mobilitas harian, akses pendidikan, dan distribusi hasil pertanian warga.

“Pembangunan ini bukan hanya fisik semata, tetapi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya, pada Senin (1/12/2025).

Disperkim Pastikan Pekerjaan Sesuai Spesifikasi dan Standar Keselamatan

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan harus menjadi contoh pelaksanaan pekerjaan yang “benar secara teknis dan benar secara administrasi.”

“Setiap pekerjaan wajib mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Disperkim memastikan proses pembangunan berjalan dengan benar, terukur, dan memenuhi standar keselamatan. Kami ingin masyarakat menerima hasil yang benar-benar berkualitas,” tegas Sendi.

Selain itu, ia menekankan bahwa pekerja di lapangan wajib mematuhi seluruh prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seluruh tenaga kerja pada proyek ini juga dipastikan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan resmi sekaligus pemenuhan standar keselamatan yang diwajibkan pemerintah daerah.

Penggunaan APD seperti helm, rompi keselamatan, sarung tangan, serta sepatu safety terus dipantau oleh pengawas lapangan.

Tim Pengawas Disperkim Lakukan Pengawalan Ketat

Untuk menjaga kualitas dan menghindari deviasi teknis, Disperkim menurunkan tim pengawas di lapangan. Pengawas Perkim, H. Duden, secara rutin melakukan pengecekan material, kemajuan pekerjaan, hingga metode pelaksanaan.

Pengawasan juga memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari pemadatan, penggalian, hingga pengecoran, dilakukan sesuai SOP.

Warga setempat, Heru, menilai pengerjaan jalan ini sangat bermanfaat. “Akses jadi lebih mudah dan aman. Kami berharap pembangunan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Pelaksana CV Bintang Mas Tegaskan Komitmen Mutu

Dari pihak pelaksana, CV Bintang Mas memastikan seluruh pekerjaannya mengikuti standar teknis yang berlaku. Pimpinan lapangan dan pekerja juga melakukan koordinasi aktif untuk menjaga ketepatan waktu dan kualitas konstruksi.

Gandhi selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas sejak awal.

“Kami menjaga kualitas dan transparansi dalam setiap proses. Koordinasi dengan dinas dan pengawas terus dilakukan supaya hasilnya sesuai target dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat dari Disperkim, kepatuhan K3, transparansi pelaksanaan, serta komitmen CV Bintang Mas, pembangunan jalan lingkungan di Palasari Girang diharapkan menjadi proyek yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta menjadi contoh pelaksanaan infrastruktur yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait