Sukabumi | Matanusa.net – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., memimpin Rapat Pembahasan Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IKPD MCSP) KPK RI. Rapat tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (26/11/25), dengan melibatkan seluruh perangkat daerah terkait.
Pada awal kegiatan, Inspektur Kabupaten Sukabumi, H. Komarudin, SE., M.Si., CGCAE., memaparkan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat komitmen serta mengevaluasi kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan keselarasan antara data, dokumen, dan implementasi program yang harus sesuai standar MCP KPK.
“Melalui koordinasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sinergi, dan langkah tindak lanjut dalam pemenuhan elemen penilaian IKPD secara lebih terukur dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Sukabumi dalam arahannya menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas satu lembaga, tetapi memerlukan kesadaran kolektif serta kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Saya menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mencegah korupsi serta meningkatkan transparansi pemerintahan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sekda berharap rapat ini mampu mendorong peningkatan kesadaran seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui penguatan IKPD MCSP ini, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan keterbukaan publik, dan meminimalisasi potensi penyimpangan di berbagai lini pelayanan,” pungkasnya.
Rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat budaya antikorupsi serta memastikan implementasi program berjalan sesuai ketentuan dan standar nasional yang ditetapkan KPK RI.





