Sukabumi | Matanusa.net — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Transmigrasi RI terkait penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) bagi warga transmigrasi lokal, pada Rabu (23/7/2025). Acara berlangsung di Balai Desa Curug Luhur, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa program transmigrasi lokal bertujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk di daerah asal, mendorong pemerataan pembangunan, dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di daerah tujuan.
“Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung penyerahan sertipikat hak milik ini sebagai pemenuhan hak bagi warga. Semoga manfaatnya bisa dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Ade Suryaman.
Staf Khusus Menteri Transmigrasi Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Hj. Iti Octavia Jayabaya, menjelaskan bahwa penyerahan SHM ini menyelesaikan proses yang telah berjalan sejak 2001.
“Penyerahan SHM ini bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas lahan yang ditempati warga transmigrasi, serta meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Kepala Desa Curug Luhur, Deni Jayawiguna, mewakili masyarakat mengapresiasi pemerintah pusat dan daerah atas terbitnya SHM yang menjadi bukti sah kepemilikan tanah warga transmigrasi.
Dalam kesempatan itu, Staf Khusus Menteri didampingi Sekda Sukabumi menyerahkan SHM secara simbolis kepada 20 orang warga.
Turut hadir pada acara ini Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kepala Kantor ATR/BPN, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Camat Sagaranten.





