Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakorkada KPK, Tegaskan Komitmen Bersama Lawan Korupsi

Foto: Dok. Dprd Kabupaten Sukabumi.

Sukabumi | Matanusa.net – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II. Kegiatan ini berlangsung, pada Kamis (10/7/2025) di Candi Bentar Hall, Putri Duyung Ancol, Jakarta.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sukabumi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, bersama para kepala daerah, Ketua DPRD, Sekda, dan Inspektur dari wilayah kerja Wilayah II KPK yang meliputi Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.

Dengan dimulai pada pukul 08.00 WIB, kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Fokusnya adalah memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di tengah dinamika pelantikan kepala daerah baru.

Acara dibuka oleh sambutan dan arahan dari pimpinan KPK serta keynote speech oleh Gubernur DKI Jakarta. Penandatanganan komitmen antikorupsi secara simbolis juga dilakukan oleh gubernur dan ketua DPRD provinsi sebagai representasi semangat kolektif dari seluruh wilayah.

Rakor ini dibagi menjadi dua sesi diskusi yang menghadirkan narasumber dari lembaga strategis nasional seperti Bappenas, Kemendagri, KemenPAN-RB, BPKP, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Materi yang dibahas mencakup strategi pemberantasan korupsi, penguatan belanja daerah yang efektif, peningkatan transparansi pelayanan publik, serta perbaikan indeks integritas nasional.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif daerah.

“Komitmen pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di tingkat legislatif dan eksekutif daerah. Kami siap bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.

KPK memastikan bahwa koordinasi seperti ini akan menjadi agenda berkelanjutan sebagai bagian dari fungsi supervisi dan bentuk konkret dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan ditutup pada pukul 16.00 WIB, dengan harapan mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II.

Pos terkait