Bupati Sukabumi Hadiri Rakor Bersama KPK, Teguhkan Komitmen Pemkab Wujudkan Pemerintahan Bersih

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan ini digelar, pada Kamis (10/7/2025) di Candi Bentar Hall-Putri Duyung Ancol, Jakarta.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola di seluruh pemerintah daerah di wilayah kerja Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II. Wilayah ini meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Agenda rakor secara khusus bertujuan untuk menegaskan komitmen kepala daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi, akuntabel, serta transparan, khususnya setelah dilantiknya para kepala daerah hasil Pilkada serentak beberapa waktu lalu.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyatakan bahwa kehadirannya dalam rakor ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan integritas serta memperbaiki tata kelola birokrasi.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa Kabupaten Sukabumi terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Komitmen kami jelas, yaitu mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan akuntabel,” tegasnya.

Sekretaris Daerah, H. Ade Suryaman, yang mendampingi Bupati menambahkan, sinergi dengan KPK sangat penting dalam memberikan pendampingan teknis maupun strategi pencegahan korupsi di daerah.

Dengan keikutsertaan Bupati Sukabumi dalam rakor ini, diharapkan Kabupaten Sukabumi semakin mantap dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus memberi contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Pos terkait