Sekda Sukabumi Hadiri Rakor Percepatan Tol Ciawi–Sukabumi, Dorong Penyelesaian Tepat Waktu

Foto: Dokpim.

Sukabumi | Matanusa.net — Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM., mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Ciawi–Sukabumi bersama Kantor Staf Presiden (KSP), bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jl. Majapahit, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Helson Siagian, SE., AK., MM., Ph.D., ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak KSP menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Evaluasi menyeluruh terhadap hambatan di lapangan menjadi sorotan utama guna mendorong progres yang lebih optimal.

Sekda H. Ade Suryaman menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan data yang dibutuhkan, khususnya terkait status tanah kas desa dan tanah wakaf yang menjadi bagian dari trase tol tersebut.

“Untuk Kabupaten Sukabumi, yang dipertanyakan adalah data tanah kas desa dan wakaf. Kami sudah sampaikan bahwa tanah kas desa tersebar di enam desa dengan total 26 bidang. Kami pun telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas Sekda.

Ia berharap hasil evaluasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi, khususnya sesi 3, dapat selesai tepat waktu, sesuai dengan harapan pemerintah pusat dan masyarakat.

Dengan percepatan yang didorong dari berbagai pihak, jalan tol ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sukabumi.

Pos terkait