Sukabumi | Matanusa.net – Pemerintah Desa Palasari Hilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun desa. Lewat Dana Desa (DDS) Tahap I Tahun Anggaran 2025, proyek pengaspalan jalan di Kampung Tayasa resmi dilaksanakan pada 13–14 Juni 2025, dan langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Proyek ini mengaspal jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 2,5 meter, yang sebelumnya rusak dan becek saat hujan. Kini, jalan tersebut tampil mulus dan lebih layak digunakan. Dengan anggaran sebesar Rp193.419.000, pekerjaan rampung dalam dua hari efektif oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Palasari Hilir.

Pengaspalan jalan sepanjang 500 meter dengan lebar 2,5 meter di Kampung Tayasa. Proyek ini dibiayai dari Dana Desa (DDS) Tahap I Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp193.419.000 dan dikerjakan selama 7 hari oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa.
“Dulu tiap musim hujan, warga harus jalan kaki sambil menghindari lumpur. Sekarang jalannya sudah mulus, anak-anak sekolah juga jadi lebih semangat,” ujar Hendriawan, warga Kampung Tayasa, penuh syukur.
Dampak proyek ini terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari warga. Mobilitas meningkat, akses pendidikan jadi lebih mudah, dan aktivitas ekonomi warga makin terbantu.
Hal ini diamini oleh Ibu Mimin, salah satu ibu rumah tangga di Tayasa.
“Motor sekarang nggak gampang jatuh. Saya bisa lebih leluasa ke pasar dan antar jemput anak sekolah tanpa was-was,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Palasari Hilir, Muhtar, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas pemerintah desa untuk mendukung kemajuan wilayah.
“Jalan ini bagian dari rangkaian program strategis kami. Insyaallah, pembangunan akan terus berlanjut ke dusun-dusun lain yang memang membutuhkan,” ungkapnya.
Muhtar juga mengajak seluruh warga untuk merawat dan menjaga hasil pembangunan ini agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
“Jalan ini milik bersama. Mari kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya demi kemajuan kampung kita,” pungkasnya.