Sukabumi | Matanusa.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andri Setiawan Hamami, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (22/5/2025).
Wabup hadir mewakili Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka secara lisan maupun tertulis. Penyampaian dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, diikuti secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, dan PPP. Masing-masing fraksi memberikan tanggapan, masukan, serta saran atas substansi Raperda RPJMD 2025–2029.
Seluruh pandangan fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi dalam agenda Rapat Paripurna selanjutnya.