Pelayanan Uji Berkala Kendaraan di Dishub Sukabumi Tutup Sementara 12–13 Mei 2025

Foto: Dok. Dishub Kabupaten Sukabumi.


Sukabumi | Matanusa.net – Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi mengumumkan bahwa pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor akan ditutup sementara pada tanggal 12 hingga 13 Mei 2025.

Informasi ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang dirilis oleh Dishub Kabupaten Sukabumi. Penutupan layanan dilakukan untuk menghormati hari besar keagamaan tersebut serta memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk beristirahat dan merayakan bersama keluarga.

Layanan uji berkala kendaraan akan kembali beroperasi seperti biasa pada hari Rabu, 14 Mei 2025.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan jadwal kedatangan dan pelayanan mereka agar tidak terkena dampak penutupan ini. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi Dishub Sukabumi atau menghubungi kontak layanan yang tersedia.

Pos terkait